Membahas Ilmu Pengasihan Dari Segi Agama, Boleh atau Dilarang?
Mbah Nasir akan membahas secara dalam tentang hukum yang mempelajari dan mengamalkan ilmu pengasihan / mahabbah. Bagi sebagian besar masyarakat masih meragukan, apakah pengasihan itu ada, dan masih takut untuk mengamalkan ilmu pengasihan. Tapi yang perlu Anda ketahui adalah, Pengasihan itu berbeda dengan ilmu pelet. Meskipun iya, cara kerja dari keduanya adalah untuk memikat pasangan.
Meski manusia diwajibkan mempelajari ilmu, namun ada sebagian ilmu yang dibenci dan dilarang oleh Tuhan, yaitu ilmu yang tidak sesuai dengan syariat islam. Atau ilmu yang bisa membawa kerugian bagi orang lain. Akan tetapi, untuk ilmu pengasihan atau mahabbah, Mbah Nasir lebih cenderung untuk meletakkannya dalam kelompok ilmu aliran putih. Karena pengasihan sejatinya tidak untuk mendapatkan pasangan secara paksa, namun lebih kepada pancaran inner beauty yang ditampilkan. Sehingga, ketika orang lain tertarik kepada pengamal Pengasihan, itu artinya tertarik secara alami dan natural.
Pada dasarnya, pengasihan yang dilakukan dengan suatu ikhtiar berdoa atau berdzikir kepada Tuhan adalah untuk memperbaiki diri, meningkatkan penampilan diri, menjaga tutur kata dan akhlak mulia, yang mana ketika seseorang mengamalkan amalan tertentu (doa, ayat suci, mantra, maka dari dalam diri orang tersebut akan memancarkan aura pengasihan yang sangat kuat. Jadi mempelajari dan mengamalkan ilmu pengasihan dalam bentuk tersebut hukumnya memang diperbolehkan agama. Karena apa? Ya, itu adalah usaha atas jati diri atau usaha seseorang untuk meningkatkan performa diri sehingga dikasihi orang lain.
Dalam kitab Ibnu Mas’ud di halaman 32 disebutkan, hukum-hukum jampi mentera dan tangkal-tangkal seperti yang digunakan ilmu pelet atau sihir dan kekakuan padanya yang dibawa mantra khusus untuk dipakai oleh perempuan atau pria dengan tujuan dia dicintai, yang disebut sebagai ilmu sihir adalah termasuk dalam ‘at-tiwalah’.
Dalam islam, ada ilmu yang dibenci dan dilarang digunakan oleh ajaran agama. Yakni, ilmu sihir dan pelet hitam.
Firman Tuhan dalam Surah Al-Baqarah ayat 102, disebutkan :
“Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfa’at. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui. “
Nah, dalam hal ini Mbah Nasir bisa mengambil kesimpulan bahwasannya Pengsihan diperbolehkan secara agama. Meski demikian, Mbah Nasir juga berpesan kepada siapapun yang menggunakan pengasihan, pelet, atau yang lain. Bisa digunakan dalam hal yang positif dan tidak menyimpang dari agama.